Bisnis, JAKARTA – Pemerintah telah mewajibkan 40 persen belanja kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN untuk menyerap produk/jasa UMKM dan koperasi sekaligus menggencarkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Business Matching, Jalur Khusus UMKM Raup Belanja Pemerintah
Pemerintah mendorong pelaku usaha manfaatkan secara optimal business matching tahap II sebagai rangkaian aksi afirmasi peningkatan pembelian dan pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
PT Timah Announces Dividend After Skipping Last Year
10 menit yang lalu